Kursus Desain Logo Jogja – Kami Kursus Desain Logo Jogja merupakan lembaga kursus, pelatihan dan training terpercaya di kota yogyakarta. Program kursus yang kami tawarkan adalah kursus desain logo jogja dimana kursus ini termasuk ke dalam kursus desain grafis hanya saja disinya materinya hanya akan membahas mengenai bagaimana cara mendesain logo. Selain itu tentunya dengan mengikuti program yang kami tawarkan anda akan dibimbing oleh tentor – tentor yang sudah berpengalaman di bidangnya. Selain itu anda juga akan mendapatkan sertifikat kursus tentunya.
Sudah tahu apa itu logo ?
LOGO merupakan visualisasi atau identitas dari suatu perusahaan yang merupakan cerminan dari visi dan misi suatu perusahaan. Logo sendiri merupakan suatu hal yang nyata yang mencerminkan hal-hal yang bersifat non visual dari suatu perusahaan misalnya budaya periilaku, sikap, kepribadian, yang dituangkan dalam bentuk visual. Logo ini juga dapat disebut sebagai sebuah simbol atau tanda gambar, merek dagang yang memiliki fungsi sebagai lambang identitas diri dari suatu badan usaha dan tanda pengenal sebagai ciri khas perusahaan.
Bagaimana Asal Mula Adanya Logo?
Kata logo (kamus Merriam-Webster) adalah huruf atau plakat yang dicetak, sering digunakan sebagai nama atau simbol surat kabar (1816).
Beberapa penemuan dan teknologi telah berkontribusi pada era logo saat ini, di antaranya cincin silinder , penemuan koin, penyebaran budaya gambar sebagai media komunikasi, dan teknologi digital printing.
Pada abad 18 dan 19, dunia fotografi dan litografi berkembang sangat pesat selama Revolusi Industri besar-besaran di Inggris dan beberapa negara Eropa dan Amerika. Kebutuhan dalam bidang periklanan (advertising) adalah menyatukan gambar dan teks dalam materi iklan. Dari sini, tipografi juga merevolusi bentuk dan ekspresi. Mengenal karakter serif dan dekorasi karakter pada poster iklan.
Belakangan, seni lukis ini dari awal merambah ke berbagai merek dan produk yang dikonsumsi oleh kelas menengah, hanya sebagai ekspresi nilai dan bentuk dekorasi yang indah. Itu mulai muncul di perusahaan percetakan digital.
Pada tahun 1890, ada 700 mesin cetak litografi di Amerika Serikat. Pada tahun 1876, logo merek / merek dagang pertama, logo Segitiga Merah Bass, diperkenalkan. Setelah itu, dunia logo akan terus berkembang seiring berkembangnya industri dan perdagangan. Logo terkait erat dengan objek industri. Logo juga dianggap penting untuk keberhasilan sebuah perusahaan industri.
Pembuatan Logo harus memenuhi kondisi :
- Harus sesuai dengan kebudayaan yang ada
- Logo harus menyandang suatu citra yang diinginkan dan menunjukan keadaan sebenarnya atau kegiatan dari perusahaan serta menggambarkan sasaran komersial organisanya perusahaan tersebut yang diwakilinya, sedangkan dalam hal merek dagang maka logo harus di desain untuk mewakili produk suatu perusahaan.
- Harus memiliki keseimbangan warna bisa berupa hitam dan putih atau warna – warna yang lainnya yang memiliki keseimbangan.
- Menggambarkan suatu irama dan juga proposisi.
- Artistik, elegan, sederhana namun pemiliki penekanan.
- Didesain dengan harmonis, simple atau sederhana
- Terdapat penggabungan tulisan atau huruf yang tepat sehingga dapat menyampaikan pesan yang dimaksud secara logis dan jelas.
- Original dan Desctinctive atau memiliki keunikan dan nilai khas.
Tujuan pembuatan Logo ?
- Sebagai ciri khas atau identitas agar lebih mudah dikenal publik
- Sebagai penunjuk karakter perusahaan di mata publik
- Menginformasikan jenis usaha untuk membangun image
- Merefleksikan semangat dan cita-cita perusahaan
Fungsi Logo ?
Pembuatan logo tentunya memiliki fungsi tersendiri dan salah satu fungsi logo yaitu sebagai fungsi identifikasi atau khalayak dapat mengidentifikasi perusahaan tersebut bergerak di bidang apa dan barang atau jasa apa yang dihasilkan. Selain itu juga dapat digunakan sebagai fungsi pembeda dan komunikasi, fungsi pembeda disini maksudnya logo dapat membedakan perusahaan satu dengan perusahaan lain produk satu dengan lainnya dan fungsi komunikasi yaitu dimana logo berperan untuk memberi informasi dan juga menjadi pemberitahu keaslian suatu produk. Berikut beberapa fungsi dari logo.
1. Branding
Logo merupakan bentuk identitas perusahaan kepada masyarakat umum. Untuk melakukan ini, logo harus menggambarkan karakteristik organisasi atau produk yang diwakilinya. Oleh karena itu, nantinya orang akan mengingat dan mengenali logo yang mewakili entitas tersebut.
2. Memberikan Informasi, Pengawasan, dan Kontrol
Logo berisi informasi yang dimaksudkan untuk dikomunikasikan kepada publik. Informasi ini dibuat untuk membantu Anda mengontrol pandangan dan aktivitas publik terhadap merek Anda. Sederhananya, logo menyampaikan informasi penting dan kesan yang diinginkan perusahaan dari masyarakat umum. Dengan cara ini, logo juga berperan sebagai administrator dan administrator nilai perusahaan di mata masyarakat umum.
3. Penawaran Motivasi
Logo juga digunakan untuk menyampaikan pesan motivasi kepada semua pemangku kepentingan, sesuai dengan tujuan merek. Misalnya, desain produk sabun mandi dapat memotivasi masyarakat untuk menjaga pola hidup bersih dan sehat.
4. Mengekspresikan Emosi
Logo juga dapat digunakan sebagai sarana untuk mengekspresikan emosi. Misalnya, logo produk ibu hamil dan menyusui menunjukkan kasih sayang seorang ibu kepada anaknya.
5. Untuk presentasi dan promosi
Logo juga sangat efektif sebagai media periklanan dan presentasi. Informasi dan pesan yang ingin disampaikan perusahaan kepada masyarakat dapat dibuat lebih menarik dan mudah diingat dengan menggunakan gambar dan kata-kata yang menarik pada logo.
Bagaimana Kriteria Logo Yang Baik?
Saat membuat logo , ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar logo tersebut nantinya dapat mewakili organisasi Anda. Beberapa kriteria logo yang efektif dan baik adalah:
1. Simple – Logo dibuat untuk memberikan informasi penting kepada masyarakat umum. Untuk itu, kami menyarankan Anda untuk membuat logo sederhana yang mudah dikenali dan diingat oleh masyarakat umum.
2. Unik- Sederhana saja tidak cukup. Logo juga memiliki sifat yang unik dan harus berbeda dengan logo lainnya, terutama logo kompetitor. Jika sebuah organisasi memiliki logo yang mirip dengan organisasi lain yang sudah ada sebelumnya, tentu terlihat aneh dan dinilai tidak profesional atau tidak inovatif.
3. Mudah diingat- Logo yang memenuhi kriteria sederhana dan unik tentu saja mudah diingat di masyarakat. Hal ini mendukung proses pemasaran dan secara tidak langsung meningkatkan penjualan.
4. Logo Serbaguna- Logo yang dapat dicetak di berbagai media visual seperti invoice, stempel dan akrilik. Artinya, logo harus serbaguna dan dapat ditempatkan dalam kondisi yang berbeda tanpa kehilangan bentuk aslinya.
5. Sesuai- Logo harus dapat menjelaskan apa yang dapat ditawarkan perusahaan dan nilai apa yang dimiliki perusahaan ini di mata masyarakat umum. Misalnya merek Asus tidak menggunakan gambar laptop di logonya, tetapi orang tahu bahwa merek tersebut adalah salah satu merek laptop terbaik.
6. Tahan Lama- Logo tahan lama adalah logo yang dapat bertahan lama pada mereknya. Salah satu contohnya adalah logo KFC. Itu tidak berubah sejak didirikan. Anda dapat mengubah logo, tetapi itu akan memakan waktu lebih lama dan lebih lama. Selain itu, mengubah logo dapat membingungkan masyarakat umum dan kehilangan pelanggan.
Anda berminat belajar desain logo ? Tunggu apalagi segera datang dan daftarkan diri anda disini.
Informasi lebih lanjut silakah kunjungi website kami dan dapatkan penawaran-penawaran program kursus lainnya disini.