Training alat berat jogja – alat berat merupakan istilah dari segala macam peralatan atau pesawat mekanis termasuk attachment & implementnya baik yang bergerak dengan tanag sendiri atau ditarik maupun yang diam di tempat. Alat berat ini mempunyai daya lebih dari satu kilo-watt. Alat berat ini digunakan untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan kontruksi pertambangan, industry umum, pertanian/kehutanan dan bidang-bidang lainnya yang membutuhkan mesin-mesin besar, selama tidak merupakan alat processing langsung.
Namun dalam mengoperasikan alat berat butuh keahlian yang cukup sulit dan tidak semua orang bisa melakukannya. Butuh latihan yang keras agar bisa mengoperasikan alat berat. Melihat banyaknya kebutuhan terhadap tenaga kerja alat berat maka perlu diadakannya training yang khusus untuk menjelaskan terkait cara kerja alat berat.
Melihat peluang yang cukup baik, training alat berat jogja mencoba untuk ikut andil dalam membantu rekan-rekan yang ingin belajar tentang alat berat. Training alat berat jogja dikhususkan untuk tenaga kerja yang memang ingin focus bekerja di alat berat. Dan training alat berat jogja memang dikhususkan untuk orang-orang yang sudah memiliki pengetahuan tentang alat berat. Oleh karena itu, training alat berat jogja menyediakan pelatih yang fokus di praktik.
Namun, selain pelatihan tentang hal yang berkaitan dengan kinerja di lapangan, training alat berat jogja akan membahas tentang kaitannya dengan K3. K3 artinya adalah kenyamanan, keselamatan kerja. Kenapa penting sebagai materi karena keselamatan mempengaruhi kinerja di lapangan. Dan hal ini biasanya sering diabaikan oleh para pekerja. Para pekerja biasanya hanya menginginkan kerja terbaik di lapangan tapi melalaikan apa yang harusnya diperhatikan.
Kenapa perlu training? K3 sendiri merupakan keselamatan yang telah diatur oleh peraturan pemerintah sehingga harus benar-benar diperhatikan. Peraturan yang mengatur K3 alat berat antara lain;
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. PER.05/MEN/1985 tentang pesawat angkat dan angkut;
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi R.I. No. PER. 09/MEN/VII/2010 tentang operator dan petugas pesawat angkat dan angkut;
- Undang-Undang No.1 Thn 1970 tentang Keselamatan Kerja;
- Surat keputusan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Depnakertrans R.I No No. SKP. 60/DJPPK/PJK3/IV/2012 tentang penunjukan PT. Centra Gama Indovisi sebagai Perusahaan Jasa K3 (penyedia jasa pembinaan/pelatihan sertifikasi DepnakertranS RI )
Ketiga peraturan di atas mengatur kaitannya dengan syarat-syarat serta kualifikasi yang harus dipenuhi oleh pekerja alat berat.
Namun membuat sebuah training alat berat tidak bisa hanya mengundang ahli alat berat yang berasal dari kinerja. Maka dari itu training alat berat jogja bekerja sama dengan DEPNAKERTRANS RI ketika akan melaksanakan training. Selain itu, karena bekerja sama dengan departemen yang sudah menjadi tugasnya maka training alat berat jogja juga memberikan sertifikasi setelah mengikuti serangkaian agenda training. sertfikiasi ini yang dijadikan sebagai bukti bahwa tenaga kerja yang bersangkutan memang sudah layak untuk di terjunkan di lapangan.
Keberhasilan dan peningkatan kualitas rekan-rekan tenaga kerja alat berat menjadi tanggung jawab bersama. Oleh karena itu besar harapan kami dapat membantu dalam meningkatkan kualitas kinerja dari rekan-rekan.
Demikian yang dapat training alat berat jogja informasikan, semoga dapat bermanfaat. Semangat bermanfaat!