News That Matters
Shadow

Pelatihan e-Catalog

Pelatihan e-Catalog – Pengertian sederhana e-Catalog (e-katalog) adalah suatu daftar yang dibuat secara elektronik yang bisa diakses secara online berbasis internet. Namun ternyata, banyak aturan yang harus diketahui agar bisa membuat e-catalog. Karena tidak sembarang untuk membuat e-Catalog, butuh koneksi yang berhubungan dengan pemerintahan. Di sini pelatihan e-Catalog akan memberikan sedikit informasi tentang penggunaan e-catalog dan aturan untuk membuatnya yang dijelaskan langsung oleh LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah). Ada lima kriteria yang harus dipenuhi oleh penyedia sebelum produk mereka tayang dalam sistem e-katalog LKPP.

1. Calon Barang/jasa yang Ditawarkan Memang Benar-Benar Dibutuhkan Oleh Pemerintah

Pertama, adalah barang/jasa yang benar-benar dibutuhkan oleh pemerintah, baik itu pusat, daerah ataupun BUMN/BUMD, masyarakat pun bisa.

2. Spesifikasi Disampaikan dengan Detail

Kedua, spesifikasi produk yang ditawarkan harus dibuka secara jelas. Produk yang ditawarkan harus jelas seperti apa, baik itu ukuran, bentuk, komposisi material yang digunakan. Dalam peribahasa bisa dianalogikan dengan “tidak beli kucing dalam karung,”.

3. Transparan dalam Harga

Ketiga, penyedia harus transparan dalam harga.

4. Bisa Menentukan Harga di Tiap Daerah
Keempat, penyedia harus bisa menentukan harga di tiap daerah. Hal tersebut nantinya akan memudahkan daerah untuk menentukan besaran anggaran yang harus dikeluarkan untuk membeli lewat katalog.

5. Pihak yang Bertanggungjawab Atas Kontrak Harus Jelas

Kriteria kelima yang harus dipenuhi adalah para pihak yang berkontrak harus jelas.

Kelima kriteria di atas adalah kriteria yang langsung disampaikan oleh Agus, selaku ketua LKPP saat Pelatihan e-Catalog kutip dari http://www.pengadaan.web.id/2016/01/ini-5-kriteria-yang-wajib-diketahui-sebelum-mendaftar-ke-e-katalog.html

Cukup rumit kan? Karena memang tidak sembarangan untuk mengiklankan barang di e-Catalog. Butuh kriteria yang harus dipenuhi dan berbagai aturan-aturan yang sudah ditetapkan oleh LKPP.

Pelatihan e-Catalog memberikan informasi mengenai e-Catalog sekaligus menawarkan pelatihan untuk teman-teman yang ingin belajar lebih tentang e-Catalog. Pelatihan e-Catalog mengusahakan untuk menghadirkan yang memang sudah paham betul terkait e-catalog. Lebih beruntung lagi jika bisa menghadirkan langsung dari pihak LKPP agar dapat diberikan penjelasan yang lebih detail lagi.